Bupati Lahat Keluarkan Kebijakan “Jalan Tak Berdebu Batubara”

banner 468x60

Red Barab Dafri FR

LAHAT, beritakuonline.com – Terkait aksi turun ke jalan emak-emak Desa Prabumenang Kecamatan Merapi Timur, lantaran kesal dengan debu yang dihasilkan oleh angkutan batu bara, akhirnya di tanggapi Bupati Lahat, Cik Ujang.

Ketika hendak menuju kediaman dinasnya, Senin (21/9/2020) kepada media ini Bupati menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan mengeluarkan kebijakan kepada Perusahaan Daerah (Persuda).

Kebijakan itu, sambung Bupati, untuk menyelesaikan permasalahan debu dirasakan masyakarat desa yang dilintasi kendaraan pengangkut batubara. Dengan cara penyemprotan disediakan mobil berikut alat sedot debu

Baca Juga  Pj. Imam Pasli tetaplah jadi imam, jangan jadi makmum Yulius Maulana

“Tuntutan masyarakat minta dibersihkan debu batubara, nanti akan dibersihkan debu mulai dari Desa Muara Temiang Kecamatan Merapi Barat sampai ke Desa Lebuai Bandung Kecamatan Merapi Timur,” jelasnya.

Sementara, lanjutnya, tuntut warga tentang intensif dana itu akan dipelajari dahulu. Karena jika setiap desa yang dilewati minta dana seperti itu mungkin pihak perusahaan merasa keberatan bahkan mungkin tidak sanggup. Sebab desa yang dilewati itu banyak.

Baca Juga  Hari ini 870 orang warga Kabupaten Lahat berhasil di vaksinasi oleh Kodim dan Polres Lahat

“Kita pelajari juga jangan sampai para investor pengusaha batubara merasa agak dipersulit ataupun resah. Jadi jika perusahaan itu nyaman, masyarakat di Merapi juga ikut senang, jadi ada timbal baliknya,” ungkapnya.

Bupati menghimbau kepada perusahaan agar transportir kendaraan pengangkut batubara yang kendaraanya membayar pajak di Sumatera Selatan (Sumsel) atau kendaraan harus bernomor polisi BG untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sumsel dan Kabupaten Lahat. ***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60