Feriand – Red Barab Dafri FR
LAHAT SUMSEL, BKO.com – Team Walet Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Lahat kembali berhasil meringkus terduga pengedar sabu. Kali ini penangkapan dilakukan di Desa Gelumbang Kecamatan Kikim Timur.
Dijelaskan Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasatreskoba, AKP Zulfikar SH yang disampaikan Kasubag Humas Iptu Hidayat dan Baur Humas Aiptu Lispono SH kepada media ini. Jumat (2/10/2020) bahwa diantara tersangka pengedar itu adalah Ibu Rumah Tangga (IRT).
“Tersangka IRT itu inisial IN usia 24 tahun dan satu lagi laki laki inisial DP berumur 28 tahun dan keduanya warga Desa Gelumbang Kecamatan Kikim Timur,” terang Lispono.
Lispono memeberkan kronologi penangkapan berawal dari infomasi masyarakat bahwa di desa itu sering terjadi transaksi sabu, setelah lakukan lidik sasaran tempat dan orang diketahui. Lalu Team Walet giat operasi penangkapan kemarin, 1 Oktober 2020 sekira pukul 01.30 Wib.
“Kedua berhasil tangkap tangan di rumah DP dan saat hendak diamankan terduga sedang tidur di dalam rumah, pada saat petugas melakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti berupa satu unit hp samsung dan satu unit HP Vivo,” jelasnya.
Barang bukti kedua HP itu, lanjutnya, terdapat di lantai tempat samping tersangka tidur serta uang sebesar Rp 500 ribu rupiah dan satu buah pipa karton yang di dalamnya berisikan satu paket sedang Narkotika jenis Shabu seberat bruto 0,80 gram ditemukan di dalam etalase rumah tersebut.
“Kedua tersangka dan barang bukti digelandang ke Mapolres Lahat untuk pendalaman dan proses hukum yang berlaku sesuai dengan laporan polisi bernomor – Lp / A- 144 / X / 2020 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 01 Oktober 2020,” pungkas Lispono.***