Bantuan untuk pelaku UKM diperpanjang.

banner 468x60

Tirta.KA
LAHAT, BKO.com – Dalam rangka koordinasi percepatan Penyaluran Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro ( BPUM ) melalui Bank BRI, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten lahat kembali mengumumkan pendataan penerima Bantuan bagi usaha kecil Menengah dikabupaten Lahat.

Hal tersebut dibenarkan oleh Yahya edwar kepala Dinas koperasi dan UKM kabupaten lahat.

” iya benar, pendataan dilanjutkan lagi dan kepastian tentang hal tersebut di dapat hari ini jumat 9/10/2020 pada saat melakukan webinar jam 08.00 WIB di Bank BRI Kantor cabang Lahat,” ucap Yahya Edwar.

Baca Juga  Soetopo Berutu Kalapas Kelas II.A LAHAT Menggantikan Pudjiono Gunawan

Webinar pagi ini langsung dipimpin oleh Menteri Koperasi & UKM RI yang diwakili oleh Bapak Hanum Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian & UKM,” ujarnya.

Sekedar Untuk diketahui oleh masyarakat bahwa tata cara mendapatkan Dana Bantuan bagi Pelaku Usaha Kecil Menengah tersebut cukup hanya dengan melengkapi Data seperti KTP, KK dan Surat Kerterangan usaha dari Kelurahan Atau Desa.***

Baca Juga  Destinasi Wisata BANDAR DI KAKI DEMPO

 

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60