TOLAK OMNIBUSLAW, SERIKAT BURUH DAN MAHASISWA SERBU DPRD LAHAT.

banner 468x60

Nita

Autor Tirta.KA

Lahat, BKO.com – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan pemuda lahat (AMPL) kabupaten lahat dan persatuan buruh lahat , serta PT SMS, PT ARTAPIGAL, yang tergabung di organisasi KBSI selasa 13/10/2020 mendatangi kantor DPRD lahat untuk menolak UU Omnibuslaw, dari lapangan MTQ kabupaten lahat menuju gedung DPRD kabupaten lahat.

Peserta Demo yang melakukan long march menuju Gedung dprd lahat tersebut mendapat kawalan ketat dan langsung dipimpin oleh Kapolres Lahat dan Dandim 0405 Lahat Letkol Kav Syawaf Al Amin SE, beserta jajaran mereka masing masing.

Aksi memprotes UU Cipta Kerja di depan kantor DPRD Kabupaten lahat berlangsung damai. Masa aksi meminta agar Anggota DPRD Kabupaten lahat dapat menerima dan menyampaikan tuntutan dan aspirasi mereka kepemerintah pusat.

Baca Juga  Sat-Pol. PP : Kita Beri Peringatan Lisan, Jika Membangkang Akan Ditindak Tegas

Dalam aksinya, para pendemo menyuarakan 5 petisi antara lain:

1.Menolak UU Cipta kerja yang disahkan oleh DPR dan pemerintah karena dianggap tidak melibatkan partisipasi publik dan mencurigai prinsip demokrasi.

2.meminta DPRD Kabupaten Lahat secara tegas menyuarakan penolakan dengan mendesak presiden dan pemerintah pusat untuk mengeluarkan Perpu dalam rangka pembatalan undang-undang Cipta kerja

3.melakukan pengawalan berkas penolakan sampai ke DPR RI oleh 5 orang sampai undang-undang Cipta kerja resmi dicabut.

Baca Juga  Kadinkes Lahat : Kabupaten Lahat masuk Zona Merah atau Resiko Tinggi

4.meminta bukti penyerahan berkas berupa video dan foto

5.mendesak pemerintah dan DPR untuk mendahulukan keselamatan rakyat dengan memfokuskan terhadap penanganan pandemi covid 19.

Di depan gedung DPRD kabupaten lahat para anggota Dewan sudah menyambut kedatangan para pendemo, dan langsung meminta perwakilan pendemo untuk masuk ke ruangan dprd.

Di pimpin oleh ketua DPRD kabupaten lahat Fitrizal Homzi ST Andriansyahi wakil ketua Komisi II ARry A.md ketua Komisi IVMim haimi iduar Alamsyah Fraksi Demokrat Gaharu nanda finola harahaf widya ningsih dan Balqisri ridwan dan lainnya melakukan pembicaraan dengan wakil demonstran penolakan UU omnibuslaw.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60