Lahat, BeritakuOnline.com -kasus penganiayaan yang berakhir pada pembunuhan menggunakan senjata tajam terhadap Zakani (55) dan istrinya Nur Aini (50) yang mengakibatkan korban Zakani meninggal dunia. Kedua korban dianiaya oleh pelaku berinisial Y di kebun milik korban, yang ada dipinggir Jalinsum antara Desa Tanjung Aur – Ds Sungai Laru Kecamatan Kikim Tengah, Kabupaten Lahat, pada hari Jumat, 04 Desember 2020 pukul 08.30 WIB.
Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B-13/ XII /2020/SS/RES LHT/SEK KIMTENG, kejadian berawal ketika para korban datang kekebunnya untuk cek pekerjaan upahan buka kebun yang dilakukan oleh pelaku serta saksi-saksi.
Saat di TKP kedua suami isti Zakani dan Nur Ainibertemu dengan pelaku dan terjadi cekcok antara korban Zakani dan pelaku Y, pertengkaran tersebut terjadi dikarenakan pelaku meminta uang upah kerja kepada korban. Karena tersulut emosi pelaku kemudian langsung menyerang korban Zakani secara membabi buta sehingga korban mengalami luka tusuk dibagian perut, lengan kanan, dan jari tangan kiri.
Tak hanya sampai disitu pelaku yang sedang kalap dan gelao mata itu kemudian menyerang istri korban juga dengan menggunakan senjata tajam, hingga mengakibatkan istri korban mengalami 3 luka akibat ditusuk pada bagian perut sebelah kanan.
Setelah menganiaya kedua korban tersebut, kemudian pelaku langsung pergi meninggalkan TKP, kedua orang korban ditolong oleh saksi-saksi dan membawa keduanya ke Puskesmas desa Tanjung Aur.
Sesampainya di Puskesmas tersebut, Korban Zakani sempat dirawat beberapa saat namun karena banyak kehilangan darah akhirnya korban meninggal dunia. Sedang istri korban mendapat pertolongan pengobatan selanjutnya kemudian dibawa oleh keluarganya ke Tebing Tinggi. Diperkirakan dibawa ke Rumah Sakit yang ada di Tebing Tinggi.
Saat berita ini dikonfirmasi, Jumat (04/12/2020) Kapolres Lahat AKBP. Achmad Gusti Hartono, S.I.K didampingi Kapolsek Kikim Tengah melalui release yang disampaikan oleh Baur Humas Aiptu Lispono, S.H menjelaskan bahwa sepasang suami istri ZR dan NA tinggal di Pasar Ulu, Kelurahan Pasar Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.
“Data yang diterima untuk saat ini almarhum Zakani merupakan seorang PNS, dan istrinya merupakan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT). Barang bukti yang kami kumpulkan saat ini berupa baju kaos hitam dan jaket korban yang terdapat bekas koyak tusuk dan bercak darah, celana Levis korban yang terdapat bekas darah, dan sepasang sepatu korban. Untuk pelaku saat masih dalam proses pengejaran,” ujar Aiptu Lispono.***