Lahat, BeritakuOnline.com – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah mendesain dan mensosialisasikan sebuah sistem dan strategi pemenuhan hak-hak anak yang terintegrasi dan berkelanjutan dengan mengembangkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak Kabupaten Lahat, Hj Nurlela SAg dalam acara Deklarasi Kecamatan Layak Anak (KELANA) Dan Desa /Kelurahan Layak Anak (DEKELA)
Se-Kabupaten Lahat yang dilaksanakan di Ball Room Hotel Gran Zuri Lahat pada kamis10 Desember 2020.
Pendeklarasian KELANA dan DEKELA tersebut dihadiri oleh Bupati Lahat Cik Ujang, SH ketua TP.PKK Lidyawati S.hut ketua GOW Sumiyati Hariyanto Kejari Lahat Fitrah SH Kalapas kelas II Lahat Maliki, kepala dinas, Kepala Badan, di Lingkungan Kabupaten Lahat, Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten lahat, Forum anak Kabupaten Lahat serta para tamu undangan yang sempat hadir serta para tamu undangan Lainnya.
Bupati Lahat Cik Ujang SH dalam Pidatonya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan Bentuk implementasi dari tindak lanjut dari komitmen dunia melalui World Fit For Children.
” Point terpenting dari proses pengembangan KLA yaitu koordinasi antara para stake holder sampai tingkat kecamatan dan kampung/lurah dalam pemenuhan hak-hak anak yang dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan,” ujar Bupati Kabupaten Lahat Bercahaya tersebut.
Anak merupakan generasi penerus bangsa Oleh karena itu hak-hak anak perlu di penuhi dan di lindungi yang memerlukan dukungan dari semua unsur masyarakat dalam pemenuhan haknya sehingga anak dapat tumbuh berkembang dengan baik,cerdas,aktif dan terbebas dari kekerasan terhadap anak,” terangnya.
Dalam kata sambutanya Hj Nurlela SAg mengatakan bahwa Tujuan pengembangan Kabupaten Layak Anak adalah untuk mensinergikan antara Pemerintah, masyarakat dan dunia usaha sehingga pemenuhan hak-hak anak Indonesia khususnya dikabupaten Lahat dapat lebih diperhatikan serta terpenuhi.
“Kami berharap agar Camat,Lurah dan Kades dapat menjalankan indikator-indikator yang akan di wujudkan dan secepatnya membentuk gugus tugas layak di daerahnya sehingga semuanya harus berkomitmen untuk bersama-sama mewujudkan Kabupaten Lahat menjadi Kota Layak Anak.”harapnya.
Kemudian Deklarasi Kecamatan Layak Anak (KELANA) Dan Desa/Kelurahan Layak Anak (DEKELA) Kabupaten Lahat dibuka dengan pemukulan gong sebagai tanda dibuka secara resmi serta penanda tanganan deklarasi oleh Bupati Lahat dan para camat dan kades peserta Deklarasi.
Selanjutnya peserta mendengarkan paparan melalui zoom Meeting oleh Lenny N Rosalin Deputi Menteri PPPA Bidang Tumbuh Kembang Anak, yang merupakan koordinator pelaksanaan KLA di Indonesia, secara live dari Gedung Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.***