Penemuan mayat laki – laki di Dalam mobil di Desa Tanjung Payang

banner 468x60

 

LAHAT, BeritakuOnline.com – sore menjelang magrib Anggota Polsekta Lahat mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya penemuan mayat di dalam mobil Daihatsu Gran Max Nopol BG 8510 DJ yang ada depan rumah Nopri salah seorang warga Desa Tanjung Payang. Selasa 5/1.

Kemudian anggota Polsekta Lahat mendatangi TKP, mayat berjenis kelamin laki-laki dengan identitas Nama Sabo bin Sumarto Umur 45 tahun Pekerjaan sebagai sopir dan beralamat di sp 6 Rt 8 Rw 02 2 kelurahan Sari bunga mas kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Sabo bin Sumarto ditemukan berada didalam mobil dalam keadaan sudah tidak bernyawa namun tidak ditemukan adanya bekas-bekas kekerasan pada tubuh korban diduga korban meninggal karena sakit.

Baca Juga  Sport Memancing di Desa sungai Ulak segara dengan Pemandangan yang indah

Saksi Yanto (35) dan Wirawan (52) keduanya adalah warga Sp 6 kel Sari bunga Mas kecamatan Lahat
Menerangkan bahwa mereka dan Sabo berangkat dari Sp 6 Kel Sari Bungamas ke rumah Nopri di Tanjung Payang untuk mengantar pesanan batu bata. setelah sampai ditujuan saudara Sabo mengatakan kepada mereka berdua “saya ingin tidur di dalam mobil, kalo sudah selesai menurunkan batu bata nanti bangunkan saya” ucap keduanya menirukan pesan sabo sebelum meninggal.

Setelah proses menurunkan batu bata selesai keduanya lantas membangunkan Sabo yang awalnya di duga masih tertidur pulas, namun ketika hendak di bangunkan sabo tidak bangun bangun dan kemudian di ketahui sudah meninggal.

Baca Juga  Jalan yang Amblas Kembali bisa di Akses pengguna jalan

Kapolres lahat Akbp Achmad Gusti hartono SIK didampingi Kasat Reskrim, AKP Kurniawan HB SIK dan Kapolsek kota iptu irsan melalui release yang dikirim Baur Humas Aiptu Lispono SH. Membenarkan penemuan mayat tersebut

“Mayat atas nama Sabo bin Sumarto telah diserahkan kepada pihak keluarga korban yaitu saudara Suratman Bin Madsunardi
dan pihak keluarga telah membuat Surat Pernyataan yang berisi tidak menuntut secara hukum dan tidak bersedia di lakukan tindakan Otopsi,” terang lispono.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60