BNN dan BNNP SUMSEL AMANKAN 171 KG SABU DAN RIBUAN PIL EXTACY

banner 468x60

BANYUASIN, BeritakuOnline.com – Beberapa wilayah kabupaten banyuasin yang berbatasan langsung dengan  laut merupakan jalur alternatif yang dianggap relatif aman bagi para pengedar narkoba untuk menyelundupkan barang haram tersebut.

Namun kejelian Aparat kepolisian yang terlatih dengan baik khususnya Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan yang terkoneksi secara digital online terus melakukan pengintaian terhadap peredaran Narkotika diseluruh wilayah hukum republik indonesia.

Begitu pula dengan Maraknya Peredaran narkoba di wilayah perairan sungai musi tak luput dari pengawasan, termasuk di wilayah Muara sugihan Jalur 9, Kabupaten Banyuasin, pada sabtu malam 23/1 pukul 18.30 WIB Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel berhasil mengamankan 171 kg sabu dan ribuan pil ekstasi dan dua orang tersangka yang disinyalir merupakan bandar besar narkoba.

Baca Juga  Kurir Narkoba Jenis Sabu Sabu Di amankan Tim Walet Polres Lahat

“anggota kita berhasil mengamankan narkotika dengan jumlah 131 kg sabu, dan untuk ekstasi masih kita lakukan penghitungan secara rinci berapa jumlah keseluruhannya,” terang kabid Brantas BNNP Sumsel, Kombes Pol Habi Kusno saat dikonfirmasi, Minggu (24/1/2021).

Dalam upaya penangkapan yang dilakukan tersebut BNN menempuh jalur sungai dengan menggunakan kapal jenis speedboad supaya bisa sampai ke lokasi.

“dalam operasi yang dilakukan, turut pula kita amankan dua orang bandar di lokasi kejadian, Hingga saat ini kita masih melakukan pengembangan terhadap keduanya.” Ucap Hasbi.

Baca Juga  PTBA Berikan Bantuan Kepada Korban Banjir di Kecamatan Lawang KiduL

Sementara itu, Kabid Brantas BNNP Sumsel, Kombes Pol Habi Kusno tidak menyebutkan identitas diri dari dua tersangka yang diamankan tersebut.

“Kedua tersangka tersebut merupakan warga Muara Telang,” terang Hasbi Minggu (24/1).

kedua tersangka dan barang bukti kemudian diamankan ke kantor BNNP Sumsel untuk penyelidikan dan pengembangan kemungkinan ada tersangka yang lain dan dari hasil pengembangan diketahui kedua tersangka adalah jaringan pengedar narkoba asal Provinsi Riau.

“Kedua tersangka merupakan pengedar narkoba jaringan Provinsi Riau.” imbuh hasbi.***

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60