Lahat, BeritakuOnline.com – Giat Pekat Srigala 8 Sat Sabhara Polres Lahat yang dipimpin oleh Kasat Sabhara AKP AFRIANTO.SH diwilayah Kabupaten lahat pada hari Selasa 27 April 2021 Jam 23.00 wib dijalan Lintas Sumatera Kelurahan talang Jawa Utara Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.
Dalam Giat Pekat yang dilakukan personil Srigala 8 Sat sabhara polres lahat mengamankan sejumlah minuman keras dari warung milik Edwin (30) 1 Dus berisi 40 Botol Miras Merk Menssion House 26 botol miras Merk Vodka.
Kemudian di warung milik Indah Wulandari (22) tim srigala 8 juga menemukan barang bukti
Sebanyak 1 Dus yang berisi 32 Botol Miras Merk Vodka.
Kapolres Lahat AKBP.Achmad Gusti Hartono SIK melalui kasat Sabhara Polres lahat AKP. Afrianto SH menyampaikan bahwa giat Operasi pekat yang dilakukan pada selasa malam (27/4) adalah kegiatan rutin polres lahat dalam hal ini sat sabhara.
” Giat malam ini, kita fokuskan dengan menyisir warung warung yang dicurigai menjual minuman keras, dan dari kedua warung yang menurut informasi dari warga sering menjual miras kepada warga masyarakat yang kebanyakan datang dari remaja usia belia,” ujar AKP. Afrianto SH kepada awak media.
Personil srigala 8 sat sabhara polres lahat yang melakukan patroli pada selasa malam ini adalah Aipda Deddy (Kanit Turjawali) Aipda Ronaldo S (Ka Team Patroli) Aipda Firmansyah Bripka Indrajaya Brigpol Andes AP Bripda M.Aidil,” tutupnya.
“Maraknya peredaran miras disejumlah warung yang ada dalam kecamatan kota lahat sudah menjadi rahasia umum, bahkan warga masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan minuman keras dari berbagai jenis dengan tingkat alkohol mencapai 41% tersebut diwarung warung. Tentu saja peredaran miras tersebut dikhawatirkan bisa memicu berbagai tindak kriminalitas lainnya,” ucap madi salah seorang warga lahat.***