Melanggar Himbauan 5 kendaraan Terpaksa Harus Putar Balik

banner 468x60

 

Lahat, BeritakuOnline.com – Himbauan Larangan mudik yang diberlakukan diseluruh Provinsi dan Daerah oleh pemerintah Republik indonesia dalam menyambut Hari Lebaran Tahun 2021 ditinjak lanjuti dengan Tegas oleh Personil aparat gabungan keamanan yang terdiri dari TNI&POLRI satpol Pp Dinas dan kesehatan dan Senkom di Pos penyekatan yang ada di perbatasan kabupaten Kota, seperti di kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan.

Pantauan Media ini pada hari Sabtu 8 mei 2021 dibeberapa Pos penyekatan yang ada di perbatasan antara kabupaten lahat dan kabupaten empat lawang, perbatasan antara kota madya pagar alam dan kabupaten lahat serta di perbatasan kabupaten Lahat dan Kabupaten Muara Enim. Aparat Gabungan selain menanyakan Tujuan juga melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan himbauan kepatuhan Protokol kesehatan.

Di Pos Penyekatan yang ada di Deaa Muara siban kecamatan Pulau pinang 4 (empat) orang anggota polres lahat 2 (dua) orang anggota Koramil Kodim Lahat 2 (dua) orang Pol PP dan 2 (dua) orang petugas dari Dishub serta 2 orang dari Dinkes Lahat bersiaga memantau dan memeriksa Kendaraan Pemudik yang datang dari luar Kabupaten Lahat untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga  Orientasi Peningkatan status Wartawan Dibuka Oleh Ketua PWI SUMSEL

Kapolres Lahat AKBP.Achmad Gusti Hartono SIK Melalui Kasat Lantas Polres Lahat AKP Andriansyah SIK menyampaikan bahwa pada hari sabtu (8/5) pihak Polres Lahat harus mengambil tindakan dengan mengharuskan 5 kendaraan untuk berputar balik ke daerah asal.

” Benar bahwa pada hari ini sekira pukul 10.00 WIB Petugas yang berjaga di Pos Penyekatan Desa Muara Siban mengambil Tindakan terhadap 5 kendaraan yang datang dari arah kota Pagar Alam untuk putar balik kembali ke pagar alam, selain itu Petugas juga memeriksa suhu tubuh masyarakat yang melintas dengan kendaraannya hal tersebut dilakukan sesuai dengan anjuran dari pemerintah Pusat dan untuk meminimalisir terjadinya Lonjakan penderita yang Terpapar virus covid-19 dikabupaten Lahat,” Ujarnya.


Sementara itu pada Pos pelayanan yang ada terletak di Simpang Stasiun kelurahan Pasar baru kota lahat berdasarkan keterangan dari IPTU. P. Malau SH Aparat Kepolisian berserta unsur TNI yang dibantu Pol Pp Lahat selain Melakukan tindakan mengurai krmacetan pada jam jam tertentu para petugas yang Piket di Pos Pelayanan Simpang Stasiun lebih menitik beratkan kepada himbauan dan Penegakan Protokol Kesehatan.

Baca Juga  PTBA Terapkan ESG untuk Keberlanjutan dan Ketahanan Energi Nasional

“Aparat yang bertugas jaga piket di POSYAN simpang Stasiun ini selain memantau arus lalu lintas juga memberikan himbauan pentingnya melaksanakan Protokol kesehatan kepada warga masyarakat, himbauan tersebut kita (Aparat Gabungan-Red) terapkan twrhadap warga yang menggunakan R2 dan R4 yang dengan sengaja Tidak menggunakan Masker saat berkendara,”Terangnya.

Kurangnya kesadaran Masyarakat dalam mematuhi himbauan dari Pemerintah untuk mengenakan masker pada saat melakukan aktivitas diluar rumah terlihat dengan nyata, Bahkan terpantau banyak dari Pengendara R2 selain tidak memakai Masker juga tak mengenakan Helmet.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60