Dukungan Masyarakat Desa Badal Pandean terkait adanya Progam Pengadaan Jaringan Internet Desa

banner 468x60

 

 

Kediri, BeritakuOnline.com – Saat ini ,Jaringan Internet sangat dibutuhkan oleh masyarakat baik dokota sampai kepelosok pelosok desa dan anak anak usia sekolah, yang melakukan sistem pembelajaran Daring atau belajar secara online. Dengan adanya jaringan internet yang memadai dan bisa diakses dengan baik maka proses belajar mengajar secara online atau Daring tersebut bisa dinikmati oleh masyarakat.

Warga masyarakat Desa Badal Pandean kediri jawa timur merasa lega pasalnya Progam Pengadaan Jaringan Internet Desa sudah terealisasi ditahun 2021 yang rencananya akan dikembangkan oleh BUMDES tersebut mendapat Dukungan dari Masyarakat Warga Desa Badal Pandean kecamatan Ngadiluwih. terkait adanya Proyek Pengadaan Jaringan Internet Desa.

Baca Juga  Bakrun Satya Darma Menyoal, Subranudin Menjawab

Terkait adanya Proyek Pengadaan Jaringan Internet Desa (Ali 38) warga Desa Badal mengungkapkan kegembiraannya.
” alhamdulilah desa Badal Pandean mendapat Progam Pengadaan jaringan Internet desa sehingga masyarakat bisa merasakan manfaat Jaringan Internet Desa sehingga bisa memudahkan masyarakat untuk melakukan komunikasi karena sekarang serba online,” ungkapnya.

Menurut M Zainudin (36) Kepala Desa Badal Pandean ketika ditemui diruang kerjanya selasa (22/6/2021) menjelaskan Musdes pada tanggal 14 juni 2021 yang diikuti oleh BPD, Perangkat Desa, serta tokoh masyarakat untuk menggali usulan terkait harga serta sebagai bahan pertimbangan untuk harga dasar pemasangan layanan jaringan internet desa sehingga tidak membebani warga dan Bumdes bisa berjalan dengan baik sehingga membawa dampak peningkatan ekonomi bagi warga masyarakat setempat. “Dengan adanya jaringan internet desa diharapkan bisa membuat bumdes bergairah serta ikut memberi manfaat positif yaitu peningkatan perekonomian masyarakat Desa Badal Pandean,”urainya.

Baca Juga  HCU, Selamat Datang PJ. Bupati Lahat. Terima Kasih Bersedia Melanjutkan Program Kerja

Yang menjadi Acuan Pemdes Badal Pandean adalah Berdasarkan peraturan menteri nomor 13 tahun 2020 tentang pembangunan Desa tahun 2021 tentang pemulihan ekonomi desa dan pelaksanaan progam jaringan internet untuk membuka suatu inovasi dengan program digitalisasi untuk peningkatan pelayanan administrasi kependudukan serta peningkatan UMKM yang ada di desa, serta untuk mengangkat potensi-potensi Desa sehingga meningkatnya ekonomi masyarakat,”pungkasnya.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60