NAKAL, Dua Agen Gas LPG lahat diskorsing Pertamina

banner 468x60

 

Lahat,BeritakuOnline.com – Pihak Marketing Operation Region (MOR) PT. Pertamina Sumateta bagian selatan melakukan pembinaan terhadap dua Agen LPG PSO di Kabupaten Lahat karena terbukti melakukan pelanggaran.
Pembinaan yang diberikan kepada dua agen tersebut berupa Surat Peringatan II disertai bulan maupun satu bulan skorsing penyaluran.

Unit Manager Communication, Relation & CSR MOR II, Umar Ibnu Hasan membenarkan, bahwasanya terjadi pelanggaran dan terungkap berdasarkan hasil penelusuran terhadap data Agen dan Pangkalan LPG PSO, oleh Tim Internal Pertamina yang melakukan kunjungan lapangan di wilayah Kabupaten Lahat.

“Berdasarkan temuan tersebut perlu adanya Surat Peringatan II, sebagai upaya penertiban kesesuaian penyaluran LPG PSO di Pangkalan, agar sesuai dengan peruntukannya rumah tangga pra sejahtera dan usaha mikro,” terangnya, Minggu (4/7/2021).

Baca Juga  Memupuk Kekompakan Dpc Kabupaten Kediri Lsm Gerak Indonesia Gelar Rapat Koordinasi

Pihak Pertamina menghimbau agar masyarakat selalu membeli LPG 3 Kg di pangkalan resmi, dengan harga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Adapun ciri-ciri Pangkalan resmi Pertamina memiliki plang warna hijau yang mencantumkan nama pengkalan, nomor registrasi, menyebutkan HET, terdapat nomor kontak Pangkalan serta Call Center Pertamina 135.
“Jika menemukan kecurangan yang dilakukan baik oleh Agen maupun Pangkalan resmi Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Call Center 135,” tutup Umar.

Baca Juga  Pendemo Serbu DPRD dan PEMKAB Lahat, Tolak UU Omnibus Law

Terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, Syaifullah Aprianto ST mengemukakan, pihaknya berterima kasih dan mengapresiasi tindakan yang dilakukan pihak PT Pertamina.

“Dua Agen LPG PSO yang ketahuan melakukan pelanggaran langsung diberikan sanksi berat yakni distop penyaluran gas LPG,” ungkapnya.

Memang, apabila agen LPG menjual gas LPG tabung 3, 5,5 atau 12 Kg, tidak sesuai peruntukannya sudah sangat tepat diberikan hukuman.
“Dan kepada warga supaya jangan ragu atau takut untuk melaporkan apabila ada pangkalan kedapatan nakal atau tidak resmi,” pungkas Syaifullah.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60