Empat Lawang, BeritakuOnline.com – Saputra Alias putra (27) Warga Desa Batu Raja, Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, akhirnya harus meringkuk di sel Tahanan Mapolres Empat Lawang, pada Kamis (1/07/2021) sekira pukul 16.00 Wib putra ditangkap jajaran reskrim polres empat lawang di Desa Singapur Kecamatan Kikim Barat kabupaten Lahat.
Putra yang merupakan buronan polres empat lawang dan sudah satu tahun masuk di dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Empat Lawang, dengan kasus pencurian dan pemberatan yang dilakukannya pada hari Kamis tanggal 14/05/2020 yang lalu di lokasi jembatan (simpang tiga/ tungu duren ) kelurahan Tanjung Kupang Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang.
Pelarian Putra DPO kasus pencurian dengan kekerasan tersebut berakhir didesa singapur kikim barat kabupaten lahat, berkat kerja keras jajaran satreskrim polres empat lawang yang terus melakukan pengintaian akan keberadaan tersangka Saputra alias putra. Setelah mendapatkan informasi keberadaan DPO tersebut satreskrim polres empat lawang meluncur kelokasi dan langsung melakukan penangkapan terhadap Putra yang telah satu tahun buron.
” Kejadian tersebut terjadi pada bulan Mei tahun lalu dimana korban dijambret saat sedang melintas di Tugu Durian, Kecamatan Tebing Tinggi, saat itu korban kehilangan 1 buah dompet yang berisi handphone yang memang sengaja diletakan di bagasi depan motor,” kata Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP Wanda Dhira Bernard SIK, Jumat (02/07/2021).