Musi Rawas,BeritakuOnline.com – Warcak seorang laki-laki paruh baya kelahiran Karang Ketuan, desa Satan Ulu, kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas terpaksa harus berurusan dengan pihak aparat kepolisian.
Pasalnya Warcak (43) kedapatan menyelipkan benda besi yang tajam di pinggang, diduga benda tersebut akan digunakan untuk tindak kejahatan.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan awal kejadian, ketika tim Landak sedang melakukan patroli rutin mendapat informasi dari warga masyarakat bahwa tersangka akan melintas di jalan desa. Mendapat informasi tersebut tanpa membuang waktu kemudian personil tim landak segera menyebar untuk melakukan pengintaian dijalan yang akan dilewati terduga pelaku, setelah lama menunggu tampak dari kejauhan pelaku melintas dan berhasil dilakukan pengamanan terhadap warcak.
Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasatreskrim AKP Alex Andriyan membenarkan tentang adanya penangkapan tersebut.
” Saat ditangkap dan digeledah ditemukan satu buah besi yang bentuknya menyerupai alat untuk mencongkel dan berbentuk tajam tersebut dipinggang tersangka ” terang kasat.
Ditambahkan oleh kasat, kronologis pencegatan terhadap terduga pelaku dilakukan pada pukul 12.30 wib, Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Musi Rawas untuk interogasi lebih lanjut.***