Lahat,BeritakuOnline.com- Giat Mang PeDeKa Serbu Kampung Zona Merah Covid-19 melalui Pola PPKM MIKRO, dengan jangkauan Sasaran utama Masyarakat Terkonfirmasi Posisif Covid-19 dengan melakukan 5M dan 3T serta pemberian Bansos sudah dilakukan.
Hadir dalam giat tersebut Waka polres lahat Kompol Josy Andrianto Sst.MM.
PJU.Polres Lahat
Kapolsek Kota Lahat
Seluruh PA dan BA Mapolres Lahat
30 Pers BKO Polres Lahat.
Kapolres lahat AKBP. Achmad Gusti Hartono SIK dalam amanatnya menyampaikan Giat Mang PeDeKa Serbu Kampung Zona Merah Covid-19 melalui Pola PPKM MIKRO, dengan jangkauan Sasaran utama Masyarakat Terkonfirmasi Posisif Covid-19 dengan melakukan 5M dan 3T serta pemberian Bansos yang sudah dilakukan.
“Namun Kegiatan tersebut belum cukup, diperlukan doa, dan usaha, serta Ikhtiar secara maksimal dari seluruh elemen kepolisian dan masyarakat, hal tersebut perlu dilakukan mengingat Kabupaten Lahat sekarang ini masuk dan dikatagorikan sebagai Zona Merah, khususnya di 3 Wilayah Desa yaitu desa Selawi, kelurahan Bandar Jaya, dan Kelurahan Pasar lama yang masuk kedalam 3 wilayah dengan penduduk padat dalam kecamatan/kabupaten lahat saat ini, dengan memaksimalkan Giat Tracing Optimalisasi Tupoksiran Satgas Ops Aman Nusa II yang dilakukan oleh Polres Lahat dan Jajaran,”sampainya dihadapan peserta apel siaga dihalaman mapolres lahat.
Masih menurut kapolres, Untuk itu Perlu Doa dan Usaha lebih banyak dan kerja Keras dari seluruh personil dengan mencontoh apa yang sudah dilakukan oleh Polda Sumsel dengan mem-BKO-kan Personil ke polres Muara Enim yang telah berhasil merubah muara enim dari Zona Merah ke Oranye.
30 Personil yang di BKO kan ke Polsek Kota Lahat tersebut dipercaya untuk melakukan tugas dengan sebaik baiknya agar 3 Wilayah di.Kecamatan Kota Lahat kembali menjadi Zona Oranye, bahkan diharapkan bisa kembali menjadi Zona Hijau,”imbuhnya.
Sementara itu Lispono. SH Kasubsi penmas Humas polres lahat, menjelaskan “yang dimaksud dengan
Personil BKO adalah personil polisi yang diperbantukan dalam suatu wilayah, dalam hal ini sebagai upaya Optimalisasi PPKM Mikro dimaksudkan untuk dapat merubah Peta Zona Covid dari Merah Menjadi Oranye ,Kuning bahkan Hijau, Personil BKO dalam Pelaksanaan Tugas diselaraskan dengan Kegiatan yang dilakukan dilapangan dalam hal penegakan prokes secara ketat,”terang lispono
Hal tersebut sebagai langkah tegas aparat kepolisian kepada warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dalam menjalankan kegiatan sehari hari, sepertii diketahui masih banyak pihak warga kabupaten lahat sama sekali tidak mengindahkan himbauan yang dianjurkan oleh pemerintah sejak merebaknya pandemi covid-19 dikabupaten lahat seperti sekarang ini.
Himbauan demi himbauan digencarkan setiap harinya namun persentase tingkat kepedulian masyarakat tidak naik. Penyemprotan Cairan Disinspektan
Serta Edukasi protokol kesehatan di Pasar, Pertokoan, dan perkantoran, Mall, restoran dan tempat aktifitas Masyarakat yang berpotensi menjadi tempat penyebaran virus gencar dilakukan oleh Pemerintah lusat,Provinsi Kabupaten dan kota bersama POLRI dan TNI.***