Ogan Ilir,BeritakuOnline.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten OI melakukan Bimbingan Teknis dalam rangka pelaksanaan wajib tertib administrasi kependudukan dalam wilayah Kabupaten Ogan Ilir (OI),
Bimbingan Teknis tersebut dilakukan untuk bidan desa/kelurahan dan perangkat desa/kelurahan yang siap melayani masyarakat, di Kabupaten Ogan ilir.
Dikatakan oleh Kepala Dinas Dukcapil OI Akhmad Lutfi kepada media ini Kamis (8/7/21), Bimbingan Teknik Operator Kios Pelayanan Online Administrasi Kependudukan ( OKPOAK) diperuntukkan kepada Bidan desa dan kelurahan, perangkat desa dan kelurahan yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat di desa desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten OI.
“Bimtek ini bertujuan memberikan dan mempermudah memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ada di desa desa untuk melakukan tertib administrasi kependudukan bagi masyarakat yang membutuhkan dan pelayanan ini tidak dipungut biaya alias gratis,”ujarnya
Untuk tahapan awal ini, lanjut Lutfi, Bimtek berlangsung untuk operator di tiga kecamatan, yaitu kecamatan Tanjung Raja, Sungai Pinang dan kecamatan Rantau Panjang yang berlangsung di Tanjung Raja, Bimtek ini juga akan berlangsung pada kecamatan kecamatan lainnya yang ada di Kabupaten OI.
Setelah nantinya semua operator Kios Pelayanan Online Administrasi Kependudukan yang ada di desa dan kelurahan sudah mendapat bimbingan teknis semua, masyarakat tidak perlu lagi jauh jauh harus datang ke kantor Dukcapil OI untuk melaksanakan tertib administrasi kependudukan cukup melalui operator yang ada di desa masing masing,”imbuhnya
Ditambahkan oleh Kadin Dukcapil OI, untuk Kecamatan Payaraman, Lubuk Keliat dan Kecamatan Tanjung Batu akan berlangsung Tanggal 12 Juli mendatang di Payarama,”pungkasnya.***