Release PWI SUMSEL
PALEMBANG,BeritakuOnline.com – Ketua PWI Sumsel Firdaus Komar menyatakan apresiasi kepada Polda Sumsel yang siap memback up wartawan di Sumsel dalam menjalan aktivitasnya. Ucapan ini disampaikan Firdaus saat pagelaran Ngopi Cow dengan topik Urgensi Perlindungan Profesi Wartawan yang diinisiasi oleh Bidang Hukum dan pembelaan wartawan PWI Sumsel menghadirkan Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof. Dr. Eko Indra Heri S MM, yang diwakili Dir Intelkam Kombes Pol Ratno Kuncoro di Sekretariat PWI Sumsel, Kamis (8/7/2021).
Para wartawan dan Pemred mengemukakan terkait dengan ancaman bukan hanya fisik juga psikis. Misalnya mengirim ke link WA berupa foto dan video yang tidak layak.
Menariknya dalam acara ini dilakukan pengundian door prize untuk penanya dan peserta baik online maupun offline.
Mengapa profesi Wartawan menjadi menarik. Profesi Wartawan termasuk salah satu pekerjaan yang pada idealnya harus memiliki kemampuan dan standardisasi profesi.
Menurut Firko, standarisasi ini berkaitan dengan karya jurnalistik yang dihasilkan, karena Wartawan adalah orang yang secara berkala, melaksanakan tugas jurnalistik melakukan tahapan 6 m (mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengelolah dan mempublikasikan ) karya jurnalistik. Jika proses menghasilkan karya jurnalistik, tidak dilakukan demikian artinya bukan termasuk konsep Wartawan yang dikehendaki dari UU No 40 tahun 1999 tentang Pers.
Sudah seharusnya Wartawanlah ujung tombak yang melaksanakan fungsi pers seperti yang tertera dalam UU No 40 tahun 1999 tentang pers, yaitu fungsi pendidikan, informasi, kontrol sosial, hiburan dan fungsi ekonomi.
Wartawan yang memiliki idealisme, dapat dilihat dari pendapat Bill Kovach dan Tom Rosenstiel.Sepuluh Elemen Jurnalisme disusun berdasarkan buku “9 Elemen Jurnalisme” dan “Blur” karya Bill Kovach & Tom Rosenstiel yang sangat dihormati di dunia jurnalisme. Diantaranya yaitu tugas utama praktisi jurnalisme adalah memberitakan kebenaran. Kebenaran yang dimaksud bukan perdebatan filsafat atau agama, tapi kebenaran fungsional yang sehari-hari diperlukan masyarakat.
Kemudian loyalitas utama wartawan pada masyarakat, bukan pada perusahaan tempatnya bekerja, pembaca, atau pengiklan. Wartawan harus berpihak pada kepentingan umum.
Sedangkan Esensi jurnalisme adalah verifikasi, memastikan bahwa data dan fakta yang digunakan sebagai dasar penulisan bukan fiksi, bukan khayalan, tetapi berdasarkan fakta dan pernyataan narasumber di lapangan.
Kemudian wartawan harus independen, artinya tak masalah untuk menulis apapun (baik/buruk) tentang seseorang sepanjang sesuai dengan temuan/fakta yang dimilikinya. Independensi harus dijunjung tinggi di atas identitas lain seorang wartawan.
Kembali ke peristiwa pembunuhan wartawan, dalam melaksanakan tugas jurnalistik wartawan tetap memiliki dua pilihan hati nurani yang telah memiliki kode etik jurnalistik. Pilihannya apakah mau menjadi wartawan yang benar atau sebaliknya hanya memanfaatkan atau mengkamuflasekan profesi Wartawan untuk tujuan lain. Pilihan ini semua memiliki risiko bahkan sampai dibunuh.
“Mudah mudahan dengan sharing ini, akan memperkuat saling sinergi untuk melindungan tugas profesi wartawan,” jelasnya.***