Lahat, BeritakuOnline.com – Adanya pandemi Covid-19 yang melanda dunia sejak tahun 2019 silam, membuat tatanan kehidupan bermasyarakat lokal, regional, nasional maupun internasional berubah secara drastis. Kondisi yang juga sangat berdampak pada penurunan indeks ekonomi nasional ini, juga dialami Negara Indonesia. Karena selain terjadinya perubahan kebiasaan dalam interaksi dan bersosialisasi, akibat pengaruh pandemi Covid-19 juga nyaris merenggut sirnanya kearifan lokal, adat-istiadat dan norma-norma kultur budaya di Indonesia.
Sebagai upaya dalam membebaskan masyarakat Indonesia dari dampak pandemi ini, adalah menerapkan berbagai kebijakan dan aturan di tengah masyarakat. hal ini dilakukan oleh Pemerintah, demi mencegah pandemi dan menghindari peningkatan angka kematian yang disebabkan serangan Covid-19.
Di Kabupaten Lahat misalnya, sebagai upaya pencegahan dan pemutusan rantai penyebaran Covid-19, pemerintah daerah bersama TNI dan Polri beserta masyarakat yang tergabung dalam Gugus Tugas Covid-19 melakukan sejulah langkah, yang tentunya membutuhkan kedisiplinan pada banyak aspek, terutama kehidupan sosial masyarakat.
Sebagai penulis, saya mengajak pembaca untuk menyoroti perjuangan Polri yang dalam hal ini Polres Lahat terkait peran dan perjuangannya dalam melakukan pengawasan dan penegakkan hukum, agar disiplin masyarakat Kabupaten Lahat dalam mematuhi protokol kesehatan selalu dilaksanakan di setiap kegiatan apapun saat situasi pandemi dapat tercapai.
Sejak masa kepemimpinan Polres Lahat masih dijabat AKBP. Irwansyah, SIK hingga berganti ke AKBP. Achmad Gusti Hartono, SIK sebagai Kapolres Lahat selama satu tahun terakhir, banyak sudah kegiatan-kegiatan berupa himbauan, bhakti sosial hingga penegakkan disiplin seusai aturan yang ada.
Untuk mencapai tujuan pandemi Covid-19 ini dapat dihentikan, Polres Lahat melakukan berbagai langkah yang dinilai pro-rakyat dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Mulai dari diberlakukannya aturan menjaga jarak (Physical Distanching), mewajibkan semua orang memakai masker dan mencuci tangan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga ke PPKM. Karena metode ini dianggap sebagai upaya yang paling efektif untuk mencegah dan mengurangi angka penyebaran virus ini.
Dalam perjalanan tugas mulianya, Pemerintah memperkuat kewajiban penerapan physical distancing dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Peraturan Kementerian Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020. Aturan ini harus dipatuhi dan untuk memastikan kepatuhan tersebut, selain tenaga media, Polri yang dalam hal ini Polres Lahat tentunya juga menjadi garda terdepan dalam upaya memutus matarantai penyebaan Covid-19.
Kendati demikian, karena tugas ini di luar tugas pokok kebiasaanya, untuk menegakkan hukum seperti yang tertuang di atas, peran Polres Lahat dalam upaya memutus mata rantai Covid-19 ini juga banyak tantangan. Mulai dari umpatan dan makian dari masyarakat, bekerja tak kenal waktu siang dan malam, tak perduli saat panas dan hujan, namun peran dan semangat personil Polres tak pernah pudar ketika melakukan tugas terkait penanganan Covid-19. Bahkan sampai kekhawatiran keluarga mereka di rumah tentang resiko kemungkinan tertular virus tersebut sangat rentan saat menjalankan tugasnya, anggota Polres Lahat seakan tak mendengarnya lagi demi tugas dan perjuangan di masa pandemi ini.
Seiring berjalannya tugas yang diembannya, masyarakat yang sebenarnya sudah mengetahui bahwa perjuangan personil Polres Lahat ini tidak hanya bersifat penegakkan hukum demi mencegah pandemi semata, akan tetapi banyak kegiatan-kegiatan persuasif dan presesif yang dilakukan. Baik itu tegur-sapa dengan keramahan hingga ke memberikan bantuan bagi masyarakat yang ekonominya sangat terdampak pandemi Covid-19, terutama para pemulung, kaum duafha, para pedagang kecil dan menengah serta banyak lagi kreteria peran Polri dalam menangani Covid-19 di Kabupaten Lahat, termasuk juga melakukan perbaikan rumah atau yang biasa dikenal dengan istilah Bedah Rumah bagi masyarakat yang miskin di pelbagai desa.
Untuk itu, sudah sepantasnya bagi semua elemen Kabupaten Lahat untuk menghargai tugas mulia Polres Lahat ini dan menganggap apa yang dilakukan Polres Lahat dalam menangani pencegahan Covid-19 ini sebagai sebuah perjuangan demi menjaga ketahanan, keamanan dan ketenteraman di wilayah hukum Kabupaten Lahat. Atau setidaknya, masyarakat tidak menilai apa yang dilakukan Polres Lahat tersebut adalah tindakan yang salah. Sebab para personil anggota Polres Lahat sudah berupaya keras untuk mencegah dan memutus rantai pandemi Covid-19, bahkan pantas bagi mereka untuk mendapat predikat pejuang di masa pandemi, agar tatanan kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Lahat bisa kembali normal serta tarap perekonomian dapat tumbuh kembali.
Karena jika semua pihak menyadari akan tugas mulia Polres Lahat dalam penanganan pandemic Covid-19 ini, akan dapat berbuah normalnya kembali situasi dan kondisi kehidupan bermasyarakat yang tanpa dihantui rasa takut terhadap pandemi Covid-19 ini. Dengan demikian, maka sudah tentu akan berdampak juga pada salah satu tujuan pembangunan nasional, yaitu kesejahteraan masyarakat yang adil dan merata.
Akhir kata, saya selaku penulis artikel ini mengajak para pembaca yang budiman, untuk senantiasa mendoakan yang terbaiki bagi masyarakat dan personil Polres Lahat agar sehat selalu. Selain itu, di masa kepemimpinan AKBP. Achmad Gusti Hartono, SIK ini, Polres Lahat akan selalu dapat membantu masyarakat melalui tugas dan kewenangannya.
Wassammualaikum Warohmatullahhi Wabarakatuh. Salam Presesi…
Ditulis di Lahat : 30 Agustus 2021
Ditayangkan : 31 Agustus 2021
Sumber Bacaan :
UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Ditulis Oleh: ishak Nasroni Pemimpin Redaksi LahatHotline.com Peraih Juara II Lomba Karya Tulis HUT Ke-76 RI Oleh Polres Lahat.***