LAHAT, BKO – Beberapa manfaat musyawarah Desa diantaranya permasalahan dapat dipecahkan dan keputusan yang diambil memiliki keadilan.
Seperti halnya musyawarah Desa di Desa Suka Merindu Kecamatan Suka Merindu, Selasa (2/11/2021), masyarakat melalui perwakilan 2 kepala dusun sampaikan usulan pembangunan dari tiap dusun.
Kades A Jito menyampaikan, kita tampung skala prioritas, mengingat masih banyaknya pembangunan yang direncanakan
“Sampaikan skala prioritas, yang dianggap paling penting untuk kepentingan masyarakat banyak,”ujarnya.
Sementara itu, Camat Suka Merindu Awang Firmansyah S.Sos MAP pembangunan yang belum terealisasi pada tahun 2021 ini, untuk tahun 2022 diusulkan kembali. Sementara skala prioritas lainnya mengenai sanitasi, jangan ada lagi warga yang belum memiliki jamban
“Disini kami melibatkan pihak Puskesmas, untuk mengajak masyarakat bebas Dari ODF,”ujar Awang seraya mengatakan langkah awalnya perangkat desa mendata warga yang sudah memiliki jamban
Hadir pada acara Musdes Desa Suka Merindu, Tripika Kecamatan Suka Merindu, Perangkat Desa, BPD, Pendamping Desa dan Pendamping Kecamatan Suka Merindu.*** (HS)