Sembari Menunggu Persetujuan Wali Murid, Puskesmas Jarai Masuk SD

banner 468x60

 

LAHAT, BKO – Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kecamatan Jarai dr Icah Paramitri MKes menyampaikan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 harus ada persetujuan dan pendampingan orang tua.

Seperti di SD Negeri di Desa Sadan Kecamatan Jarai ini saja tervaksin 80 anak

“Alhamdulillah ada 111 sasaran 80 anak tervaksin,”kata Icah, Sabtu (8/1)

Baca Juga  Universitas Bina Darma Palembang Menangkan Hibah PJJ Tahun 2021

Icah menuturkan, ada 31 anak belum tervaksin karena belum dapat persetujuan dari wali murid. Kemudian ada bebarapa anak yang sedang sakit.

“Kita pending sampai anak sehat dan memenuhi kriteria boleh di vaksin,”ujarnya

Untuk menyampaikan kepada wali murid. Pihak sekolah sebelumnya ada pemberitahuan ke wali murid dan persetujuan vaksin, serta pendampingan orang tua atau wali murid

Baca Juga  Kapolsek Pajar Bulan AKP Kasmini Darda SH Sosialisasi vaksin Keliling kepada Warga

“Kami meminta bantuan dari pihak sekolah,”tutupnya.***(HS)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60