Terlapor Laporkan Pelapor :  Justru Pelapor yang Lebih Dahulu Melakukan Pemukulan Saat di Tagih 

banner 468x60

 

 

Lahat, BKO – Terkait adanya pemberitaan aksi Penganiayaan yang dilakukan oknum Pegawai salah satu Leasing yang ada dikabupaten lahat pada hari kamis (14/7/2022) pukul 19.30 wib kemarin terhadap Syahrial salah seorang debitur dari Leasing tersebut. Pihak Leasing yang beralamat di jalan lubuk beringin No 138 Desa Manggul Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Sumatera Selatan Melakukan Klarifkasi.

 

 

Selain Melakukan Klarifikasi terkait tuduhan penganiayaan yang dilaporkan oleh Pelapor Sahrial ke Polres lahat terhadap kepala cabang Koperasi simpan pinjam Sehati Makmur abadi. Pihak Leasing tersebut juga telah membuat laporan ke Polres Lahat kamis malam (14/7) dengan melaporkan pelapor dengan pasal 352  dengan surat Laporan polisi bernomor : LP/B/168/VII/2022/SPKT/POLRES LAHAT tertanggal 14 juli 2022.

 

Sebelumnya di hari yang sama Syahrial Melaporkan JN ke Polres lahat dengan surat laporan polisi bernomor :  LP/B/167/VII/2022/SPKT/POLRES LAHAT.

 

 

Menurut JN  saat itu dirinya sedang berada diruangan kantornya ketika F salah seorang  Karyawan dikantornya mengunjungi rumah Syahrial untuk melakukan tugas penagihan yang tercatat sebagai debitur/nasabah diperusahaan leasing yang dipimpinnya.

 

 

 

 

Berdasarkan keterangan F kepada media ini Sesampainya di rumah Syahrial. F Pegawai leasing tersebut bertemu dengan anak Syahrial dan mengatakan bahwa orang tuanya (ibunya-Red) sedang berada diluar rumah, dan f sempat mengambil dokumentasi kerja dengan mengambil foto dirinya bersama anak laki laki Syahrial dikediaman Syahrial dan mengirimkan foto tersebut ke grup perusahaannya kemudian F pergi namun ditengah perjalanan F melihat Rice istri Syahrial yang saat itu tengah berada diwarung yang berjarak tak jauh dari kediamannya.

Baca Juga  5600 TABUNG GAS LPG, DI ALOKASIKAN DI 16 PANGKALAN.

 

 

Ketika bertemu dengan R istri pelapor, F menyampaikan bahwa dirinya menanyakan soal pembayaran. Kemudian tak lama pelapor muncul dan R mengatakan bahwa F datang untuk melakukan penagihan. Namun dijawab oleh Syahrial akan melakukan pembayaran pada akhir bulan. Namun F menjawab akhir bulan kapan karena sudah sering meleset janji. Mendengar jawaban F, Syahrial membalas dengan kalimat bos kamu suruh datang kesini (rumah Syahrial-Red). Kemudian F menelpon rekannya  A.

 

 

” aku tidak takut, suruhlah pimpinan kamu datang kesini,” ujar F menirukan ucapan Syahrial.

 

Selanjutnya kemudian datanglah JN bersama A Sementara itu Sahrial dan istrinya R sudah  pulang kerumahnya. Sesampai didepan rumah pelapor Syahrial, dihadapan F, A, dan JN Pelapor  tiba tiba mengatakan bahwa dirinya tidak takut dan langsung mendekatkan mukanya kemuka  JN namun didorong JN dan dilanjutkan dengan melakukan pemukukan terhadap JN dengan memakai hp dibagian kepala bagian kiri sebelah atas JN hingga menyebabkan luka lecet dan memar.

 

 

” Saat itu saya reflek membela diri ketika di dorong dan dipukul oleh Syahrial menggunakan Hp pada bagian kepala kemudian  datang anaknya ikut melakukan pemukulan dibagian belakang tubuhnya, hingga akhirnya dilerai oleh warga lain,” terang JN.

Baca Juga  Kapolda Sumsel Membagikan BANSOS Kepada warga Lahat

 

 

Menurut JN kedatangan pegawainya dikediaman Syahrial disusul kemudian dengan kedatangan dirinya bersama A adalah untuk menagih uang kasir yang dipakai Syahrial pada tanggal 9 bulan 6 yang lalu, saat itu Syahrial menyampaikan kepada kasir RM untuk melakukan pembayaran selanjutnya kasir  RM melakukan entri data pembayaran debitur/nasabah setelah entry data sudah dilakukan kedalam online sistem selanjutnya  kasir RM memberikan nota kwitansi pembayaran yang sudah ter-Entry secara online tersebut dan menanyakan uang pembayaran kepada Syahrial tapi syahrial mengatakan bahwa dirinya belum mau membayar. Selanjutnya RM melaporkan kejadian tersebut kepada dirinya selaku pimpinan. Dan Karena kelalaiannya yang melakukan input data pembayaran sebelum menerima uang pembayaran dari debitur/nasabah maka terpaksa RM sebagai kasir menutup kerugian dengan uang pribadinya,” terang JN kepada media ini

 

 

Tak hanya itu saja pelapor Juga sempat mengancam JN dengan kalimat  ” tunggu kau, brenti kau ” ujar JN menirukan ucapan pelapor.

 

JN, F dan A Ketiganya membantah jika kejadian tersebut  terjadi didalam rumah pelapor akan tetapi terjadi diluar pekarangan rumah pelapor yang persis berada dipinggir jalan.***(Tirta.ka)

 

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60