Lapak Pedagang  Liar dikawasan Balaiyasa Dibongkar PT.KAI

banner 468x60

 

 

Lahat, BKO – Lapak pedagang disepanjang pinggir rel yang terletak di depan kantor PT.KAI balayasa kabupaten lahat disapu bersih oleh petugas gabungan. Pembersihan lapak pedagang yang seringkali membuat pengguna jalan terganggu akibat dari pedagang yang menggelar dagangan hingga kebahu jalan  disepanjang jalan balaiyasa pada jumat pagi (29/7/2022) tersebut di inisiasi oleh bagian Aset PT.KAI lahat dibantu Satpol-PP dan koramil kota lahat juga petugas dari kelurahan RD.PJKA.

 

 

Upaya penertiban lapak pedagang liar dibalaiyasa yang dilakukan  oleh aparat tersebut mendapat protes dari beberapa pedagang yang tidak menerima lapaknya digusur oleh petugas gabungan, akan tetapi petugas dari PT.KAI yang dibantu aparat gabungan tak bergeming dengan protes dari beberapa orang pedagang dan terus melaksanakan upaya penertiban dan pembersihan dikawasan yang merupakan ruang terbuka hijau itu.

Baca Juga  Kebakaran Pasar Bawah, Musholla Tak Tersentuh Api

 

 

Penertiban pedagang dilokasi balaiyasa atas permintaan dari pihak PT.KAI karena kawasan tersebut adalah kawasan PT.KAI  serta merupakan ruang terbuka hijau yang berada dalam wilayah kelurahan RD.PJKA, Pihak PT.KAI mengirimkan surat ke kelurahan terkait pedagang dikawasan PT.KAI, karena kawasan ini berada dalam wilayah kelurahan RD.PJKA maka saya sebagai lurah tugasnya hanya membantu,” ujar  Meiki Angelio Palatas SE.MM lurah RD.PJKA Kecamatan Lahat

 

 

 

Ditempat yang sama  Khaerul yang menjabat sebagai manager aset PT.KAI  Lahat mengatakan bahwa penertiban pedagang dikawasan balaiyasa tersebut dilakukan karena PT.KAI memang tidak memberikan izin berjualan ditempat tersebut.

Baca Juga  Aksi kejahatan Di ATM krmbali terjadi, 20 juta uang milik Aw Raib

 

 

” Saya sebagai manager aset PT.KAI lahat menegaskan bahwa PT.KAI tidak pernah mengeluarkan surat ataupun perintah lisan untuk memungut uang jasa ataupun uang retribusi kepada para pedagang supaya bisa menempati kawasan balaiyasa ini, dan tidak ada perjanjian apapun atau kontrak apapun kepada pedagang untuk bisa membuka lapak jualan mereka dikawasan ini,” Ujarnya.

 

Pada awal mulanya di tahun 2019 lalu pedagang yang berjualan dan menggelar dagangannya dilokasi tersebut hanya satu dua orang pedagang saja itupun kucing kucingan dengan petugas. Namun entah bagaimana akhirnya berdiri meja/lapak pedagang yang menempati kawasan tersebu***( Tirta.KA)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60