Palembang, BKO – Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA) Kota Palembang sumatera selatan Menjalin Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Lahat Raya (Lahat, Empat Lawang dan Pagaralam) untuk melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), MOU antara STIHPADA dan Peradi Lahat Raya tersebut dilaksanakan di auditorium kampus Stihpada hari Kamis (25/8).
Rusdi Hartono Somad SH ketua DPC Peradi Lahat Raya kepada wartawan menuturkan, dirinya melihat bahwa Kiprahnya STIHPADA dalam melaksanakan PKPA sudah sangat berpengalaman dan diakui.
“Saya nilai STIHPADA sudah baik dan Kiprahnya⁰yý sudah diakui, oleh karena itu mudah-mudahan akan lahir advokat-advokat muda dari Kabupaten Lahat, Empat Lawang dan Kota Pagaralam,” papar Rusdi.
Ditempat sama, Ketua STIHPADA Prof Dr H Firman Freddy Busroh SH M Hum, CTL mengaku bangga dengan terjalin kerjasama dengan DPC Peradi Lahat Raya.
“Tentunya kerja sama ini merupakan kerja sama yang baik dan diharapkan dapat bermanfaat untuk kedua belah pihak dalam melahirkan Advokat muda dan Handal,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, Kampus STIHPADA juga mengajak seluruh Advokat Lahat Raya untuk melanjutkan sekolah ke jenjang Magister Hukum atau Strata Dua (2) guna menambah ilmu.
“Di STIHPADA saat ini Akreditasi nya sudah B bahkan untuk bayarannya kita berikan harga khusus. Tentu saja kita akan sambut baik jika Advokat Lahat Raya ingin menimbah ilmu dan melanjutkan pendidikan S2 di STIHPADA,” pungkasnya.***