HCU, Bekarang Panen ikan Melimpah Melestarikan Biota Ekosistem Air 

banner 468x60

Lahat,BKO – Panen Raya ikan sungai non budi daya atau Lazim disebut BEKARANG adalah suatu cara mengembang biak kan berbagai jenis  ikan air tawar dengan keberagaman biota air tawar alami dalam satu aliran sungai yang mengalir secara alami, yang disebut LUBUK LARANGAN dalam suatu kawasan perairan sungai atau danau tertentu disatu wilayah yang dijaga secara bersama sama dengan menerapkan sanksi hukum adat dan Sanksi Hukum negara terhadap orang atau kelompok yang dengan sengaja melanggar aturan yang sudah disepakati bersama terhadap hasil pengelolaan dan penjagaan keberlangsungan ekosistem biota air tawar dalam kawasan tertentu tersebut (Lubuk Larangan).

 

Adalah desa Gunung Kembang di kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat  Provinsi Sumatera Selatan salah satu desa yang setiap tahunnya selalu melaksanakan acara budaya BEKARANG di aliran sungai kikim. Hasil dari panen ikan dari bekarang pada tahun ini sangat jauh berbeda dengan satu tahun sebelumnya jenis ikan yang berhasil ditangkap juga beragam yang mengindikasikan bahwa ekosistem air dialiran sungai tersebut sangat terjaga kelestariannya.

Baca Juga  Aklamasi, Effendi Nahkodai MD KAHMI Kabupaten PALI

 

Acara bekarang yang dibuka secara pangsung oleh Bupati Lahat H.Cik Ujang SH (HCU) rabu (27/9/2023) yang mengangkat tema ” mari kita jaga lubuk Larangan agar sumber daya ikan berkelanjutan dalam mencapai swasembada ikan menuju Lahat Bercahaya”

 

Panen raya ikan dengan cara menjala ini  dihadiri langsung oleh Bupati dan OPD Lahat yang disaksikan  oleh kepala dinas kelautan dan perikanan  Provinsi Sumsel Aries Irwan Wahyu S.st.Pi.m Si.

 

Bupati Lahat HCU dalam penjelasannya mengatakan bahwa masyarakat tetap mencari ikan dengan cara yang ramah lingkungan serta tetap menjaga kelestarian ikan dan ekositem air serta biotanya dengan menghindari cara yang merusak lingkungam biota air seperti meracun menyetrum atau bom air karena bisa merusak lingkungan.

Baca Juga  Dept Collector Aniaya Debitur. Korban, Saya Membayar Angsuran

 

” Sekarang sudah ada Perda nya dan saya menginstruksikan kepada kades kades agar menginformasikan kepada masyarakat supaya tidak menangkap ikan dengan cara yang dilarang supaya tidak terkena SANKSI PIDANA dan SANKSI ADAT” ucap HCU saat membuka secara resmi acara bekarang.

 

Dalam kesempatan yang sama kepala dinas perikanan Agustia Budiman menjelaskan bahwa dalam kegiatan bekarang ini memberikan alat penangkap ikan ramah lingkungan  dan bantuan lainnya selain itu bantuan bibit ikan pada tahun ini sekitar 3 juta benih ikan dan 42,7 ton  pakan ikan  sudah diberikan pada beberapa kelompok  pada tahun ini.***(Tirta.KA)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60