BKO – Santer beredar kabar di duga pengangkatan 43 orang Pjs Kades di Kabupaten lahat bermasalah, serta syarat dengan muatan Politik, beredar kabar tak sedap menerpa Pj Bupati Lahat bahwa dalam pelaksanaan pengangkatan 43 Pjs Kades tersebut tanpa rekom dari camat dan usulan dari BPD setempat.
Menyikapi fenomena Otoritarian seputar pengangkatan puluhan kades itu, Dedengkot Aktivis Kabupaten lahat Aris toteles yang pernah menjadi anggota Dprd Lahat dihadapan awak media menyampaikan bahwa dirinya menyayangkan aksi demo yang diusung oleh Aliansi Rakyat Menggugat hari rabu (17/1/2024) seolah berbau politis dengan cara penggiringan opini dengan masive yang justru menyesatkan publik dan mengaburkan tujuan dan maksud sebenarnya. Menurutnya adalah suatu hal yang wajar jika masyarakat menyampaikan aspirasi mereka kepada kepala daerah.
” Semestinya PJ Bupati harus mengenal dulu situasi dan kondisi di kabupaten lahat yang majemuk dan kental dengan adat kekerabatan, artinya sebagai kepala Daerah Pj Bupati Lahat tentunya sedikit banyak harus mendengarkan masukan dan pendapat dari bawah (pemerintah desa setempat-Red). justru yang terjadi pada saat ini yang menjabat sebagai Pj kades adalah orang orang multi pungsional bahkan mereka sama sekali tidak mengenal wilayah kerjanya sebagai pjs Kades. Walaupun pengangkatannya merupakan prerogratif Bupati namun sudah semestinya jika Pj.Bupati juga turut mempertimbangkan masukan dan pendapat dari masyarakat serta camat setempat.
Karena pelantikan Pjs Kapala Desa oleh Pj. Bupati Lahat yang telah dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 12 Januari 2024 yang lalu dianggap tidak prosedural dalam hal mekanisme dan aturan yang berlaku serta kentara sekali teridikasi bermuatan politis”, ungkap ArisToteles.
Patut di duga bahwa pengangkatan Pjs Kades oleh Pj Bupati tidak netral yang syarat dengan kepentingan serta muatan politis. Karena diketahui PJ. Bupati Lahat mengangakat Pjs Kades tersebut tanpa rekom dari camat dan usulan BPD. Sekarang ini Kita hidup era demokrasi jadi sangat tak elok jika kepala daerah bersikap Otoritarian dalam mengambil keputusan yang menyangkut hidup orang banyak”ucap Aris Toteles lebih lanjut
” Tidak hanya cukup dengan kemampuan saja tapi juga diperlukan pemahaman kerja dan pengenalan wilayah kerja yang baik untuk bisa mengelola suatu pemerintahan apalagi desa adalah ujung tombak kabupaten dalam banyak.
Tapi dalam hal ini PJ.Bupati Lahat justru terjebak dalam situasi politikPolitik Praktis padahal hal sepeeti itulah yang harus dihindari oleh seorang Pj Bupati dalam menjalankan tugas tugasnya sebagai kepala daerah yang notabene harus netral serta harus berdiri diatas semua kepentingan pihak Lain”. Pungkasnya.***(Tirta.ka)