Tim Advokasi Paslon 03 Geruduk Kantor Bawaslu 

banner 468x60

BKO – Kantor Bawaslu Lahat kembali di datangi oleh tim Advokasi Paslon 03 Lidyawati S.hut.MM. dan Haryanto SE.MM.MBA pada hari jumat (4/10/2024) kedatangan Tim Advokasi ke gedung Bawaslu adalah terkait tindak lanjut pelaporan sebelumnya yang sudah didaftarkan ke Bawaslu Lahat.

 

Tak hanya melakukan konfirmasi laporan yang telah dilakukan,tim advokasi paslon 03 hari ini juga mendaftarkan Laporan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh JD ketua Panwascam Jarai ( baca berita sebelumnya-Red)

 

Selama masa kampanye berlangsung hingga hari ini setidaknya tim advokasi paslon 03 sudah melakukan 3 (tiga) kali Laporan  keberatan secara resmi dan tertulis (Yuridis formal).

Penyerahan dokumen pelaporan yang lakukan oleh Tim Advokasi 03 Reza khaidir SH bersama Sapta Saputra SH adalah upaya hukum terkait pelanggaran yang terjadi, tentang adanya dugaan ketidak netralan oknum JS sebagai ketua Panwascam kecamatan Jarai yang melakukan tindakan politik praktis.

Baca Juga  Bupati Lahat Raih penghargaan APIP LEVEL 3

 

” Benar, hari ini kami telah melakukan pelaporan ke Bawaslu terkait adanya dugaan oknum ketua panwascam Jarai dengan inisial JS. langkah ini adalah sebagai bentuk upaya hukum dari Tim Advokasi Paslon 03 dalam  ikut serta melakukan penegakan supremasi hukum di Pilkada Lahat”, ujar Reza khaidir SH.

 

Senada dengan apa yang dikatakan oleh koleganya Sapta Saputra SH menyampaikan bahwa Dokumen tertulis sudah mereka serahkan kepada Staff bawaslu kabupaten Lahat.

Baca Juga  Tim Pengawasan Sarpraslat TNI AD Kunjungi Markas Yonkav 5/DPC Karang Endah

“kami sudah menyerahkan dokumen tertulis ke pihak Bawaslu dalam hal ini diterima secara langsung oleh salah seorang staff Bawaslu Lahat”, ujar Sapta Saputra SH menerangkan.

Sementara itu Nana Priatna ketua Bawaslu Lahat memberikan keterangan bahwa setiap bentuk Laporan akan di tindak lanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku.

 

” Apapun bentuk Laporan jelas akan kami tindak lanjuti dan apapun bentuk temuan akan terus kami gali sesuai dengan mekanisme dan tentunya sesuai dengan prosedur” terang Nana Priatna junat (4/10/2024) ketika dibincangi media ini di ruangan kerjanya Jumat.*** (Tirta.K.A)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60