Waspadai Pengelembungan Suara DPT

banner 468x60

 

BKO – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sudah dimulai. Maraknya dugaan kecurangan yang dilakukan oleh Paslon Peserta Pilkada Lahat akhir akhir kian menarik perhatian banyak pihak. Perang urat syaraf-pun tak terhindarkan di linimasa media sosial masing masing pendukung pasangan calon.

 

Namun yang patut menjadi perhatian bersama adalah adanya dugaan terjadinya kecurangan secara Masive di Pilkada Lahat

 

Melihat hal tersebut, perlu pemetaan  sejumlah masalah yang akan muncul dalam proses Pilkada Kabupaten Lahat tahun 2024 sehingga dapat dilakukan antisipasi dan mitigasi. Selain konflik sosial, beberapa persoalan yang biasanya muncul dalam Pilkada diantaranya seperti netralitas aparatur negara, penyalahgunaan program, anggaran daerah, dan tentunya profesionalitas penyelenggara pemilu.

 

Menurut Reza Khaidir SH perlu ada sinergi antara semua elemen Lembaga negara dalam kontek proses Pilkada. Penekanan dalam penyelenggaraan Pilkada yang adil dan bercorak demokratis harus menjadi sebuah nilai yang dibawa sebagai langkah untuk mendorong pencegahan konflik dan kekerasan yang terjadi selama proses penyelenggaraan.

Baca Juga  Antisipasi 3C, Satsabara Polres Lahat Giat Patroli Rutin

 

” Sekecil apapun pelanggaran dalam pelaksanaan di pilkada Lahat tahun 2024 ini harus kita antisipasi, karena berkemungkinan adanya ketidak netralan yang bisa saja terjadi dilakukan. Oleh karena itu pihak penyelenggara seperti KPUD, BAWASLU, PPK, PPS, KPPS haruslah menjaga netralitas, karena jika kecurangan terbukti dilakukan secara masive dan terstruktur serta terorganisir maka hukum Pidana yang akan berbicara”, ujar Reza.

 

Konteks kita sudah pada hal yang substansial dalam langkah mitigasi dan litigasi pada pokok persoalan yang berskala prioritas jadi bukan masalah yang minor atau dengan kata lain masalah kecurangan lebih menjadi konsen penyelenggara pemilu ketimbang hal lain, Selain itu perlu diwaspadai adanya potensi penggelembungan suara lewat data DPT dimana  salah satu desa ada penambahan penduduk  sementara kadesnya justru tidak mengenal dan bukan warga desa setempat”, terang Reza

Baca Juga  Hasil Vaksinasi di Kabupaten Lahat Menembus Angka 70,06 Persen

 

Advokad Reza Khaidir SH yang saat ini menjabat sebagai ketua BPHP DPC PARTAI DEMOKRAT LAHAT. Mengatakan bahwa selain adanya Trigger pemicu, seperti  konflik sosial bisa terpicu karena sejumlah sebab seperti kecurangan, propaganda, manipulasi, polarisasi, dan ketidakpuasan, kemudian adanya potensi-potensi kerawanan lainnya pada tahapan pilkada. Misalnnya pada tahap penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), tak tertutup adanya temuan pemilih ganda/fiktif/ dan atau belum cukup umur, lalu pada tahap distribusi logistik, juga bisa terjadi keterlambatan logistik ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), perusakan/pencurian logistik pikada. Lalu pada tahap kampanye, terjadi kampanye hitam, penyalahgunaan fasilitas negara, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), semua itu perlu diwaspadai.***(Tirta.K.A)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60